POIN Jajan LinkAja adalah
saldo bonus LinkAja yang didapatkan dari penukaran Telkomsel POIN ke LinkAja.
Berbeda dengan saldo utama, saldo bonus memiliki masa aktif dan hanya dapat
digunakan untuk transaksi tertentu.
Paket Penukaran Telkomsel
POIN ke POIN Jajan
POIN
Telkomsel
|
POIN Jajan TCASH
|
60 POIN
|
5,000 POIN Jajan
|
120 POIN
|
10,000 POIN Jajan
|
240 POIN
|
20,000 POIN Jajan
|
Periode
Program : 12 Mar 2019 - 31 Mar 2019
Mekanisme
- Penukaran dapat dilakukan di Aplikasi myTelkomsel dan UMB *700*800#
- Penukaran berlaku selama stok promo tersedia
- Periode penukaran ke Saldo Bonus LinkAja sampai dengan 31 Maret 2019.
- Pelanggan yang belum memiliki Saldo Bonus LinkAja perlu aktivasi LinkAja di Aplikasi LinkAja wallet / UMB *800*88*6-digit-PIN-baru# agar POIN Jajannya dapat digunakan
- Saldo Bonus LinkAja hanya bisa ditukar ke nomor sendiri dan Saldo Bonus tidak dapat dikirim ke nomor LinkAja lainnya maupun ditarik tunai / kirim ke akun bank.
Syarat dan Ketentuan
1.Program penggunaan Saldo
Bonus LinkAJa yang didapatkan dari penukaran Telkomsel POIN periode 12
– 31 Maret 2019
2.Saldo Bonus LinkAJa dapat
dipakai untuk bertransaksi:
- Pembelian pulsa dan Data
- Merchant LinkAja TAP & SNAP, dan pembayaran melalui TOKEN
- Pembayaran tagihan* (Token PLN, Bayar Beli Listrik, Kartu Halo, PDAM, BPJS, dsb)
- Belanja Online (Kecuali pembayaran di blanja.com)
- Voucher Games, dan
- Pembayaran taksi di aplikasi myBluebird**
* Saldo utama minimal 2,500
diperlukan untuk melakukan pembayaran tagihan. Biaya admin didebet dari saldo
utama.
** Saldo utama LinkAja yang
kamu miliki harus lebih besar dari estimasi tarif perjalanan Bluebird yang akan
dilakukan.
3.Pelanggan hanya dapat
melihat status Saldo Bonus LinkAja pada aplikasi LinkAja, di bagian “Saldo
Bonus /Bonus Balance”
4.Saldo Bonus LinkAja dapat
digabungkan dengan saldo utama LinkAJa ketika melakukan transaksi
5.Saldo Bonus LinkAJa akan
hangus pada periode 30 April 2019, pukul 23:59 WIB
6.Telkomsel berhak, tanpa
pemberitahuan sebelumnya, melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan apabila
diduga adanya tindakan penyalahgunaan dari pengguna.