Mulai tanggal 31 Maret 2019
Layanan Uang Elektronik Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yaitu Mandiri
e-cash, BRI T-bank & BNI UnikQu sudah bergabung ke layanan uang elektronik
LinkAja.
Kalau nomor ponsel Anda
tercatat memiliki akun uang elektronik tersebut di atas maka secara otomatis
data dan dana yang tercatat akan digabungkan menjadi satu akun uang elektronik
LinkAja dengan nomor ponsel yang sama.
Anda bisa mengecek
perpindahan saldo melalui aplikasi LinkAja. Apabila belum memiliki aplikasi,
segera download sekarang.
FAQ
Bagaimana
jika Anda mengalami kendala log in di aplikasi LinkAja? Seperti gagal
mendapatkan kode verifikasi (OTP) dan gagal input PIN, Maka silahkan lakukan
beberapa hal berikut :
- Lakukan kill application (Tutup aplikasi LinkAja pada background).
- Jika masih berkendala, silahkan cek pengaturan (setting) di smartphone >> lalu pilih tanggal & jam (date & time) >> lalu matikan (disable) mode Automatic lalu nyalakan kembali (enable) mode Automatic tersebut.
- Jika masih berkendala, lakukan uninstall terlebih dahulu, kemudian install ulang aplikasi LinkAja.
Mengapa
Anda mendapatkan SMS dengan info bahwa perpindahan saldo ke LinkAja tidak
berhasil?
Tenang saja, saldo uang
elektronik sebelumnya dipastikan aman berada di LinkAja. LinkAja akan terus
mencoba memindahkannya secara berkala. Untuk mengetahui solusinya cek ilustrasi
perpindahan saldo sebagai berikut :
Untuk upgrade menjadi Full
Service, silahkan kunjungi GraPARI terdekat.
Apa itu
LinkAja?
LinkAja adalah sinergi dari
layanan uang elektronik TCASH milik PT Telekomunikasi Selular (“Telkomsel”)
dengan uang elektronik yang dimiliki oleh Himbara (Himpunan Bank Negara),
yaitu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., dengan merek e-cash, PT. Bank Negara
Indonesia (Persero), Tbk. dengan merek UnikQu, dan PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk., dengan merek T-Bank menjadi satu produk uang elektronik yang diterbitkan
dan dioperasikan oleh PT Fintek Karya Nusantara (Finarya).
Mengapa
uang elektronik yang diterbitkan oleh Himbara berubah menjadi LinkAja?
Penyatuan layanan ini upaya
sinergi uang elektronik yang diterbitkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dengan bersatunya semua layanan dalam satu platform, yaitu LinkAja, maka
diharapkan dapat menghadirkan layanan yang lebih lengkap dan lebih baik.
Bagaimana
mekanisme perpindahan akun uang elektronik Himbara ke LinkAja?
Sebagaimana yang telah
diinformasikan oleh Himbara sebelumnya, bahwa akan ada perpindahan data dan
saldo yang sebelumnya tercatat di bank penerbit menjadi uang elektronik
LinkAja. Maka pada 31 Maret 2019, semua akun uang elektronik Himbara yang
didaftarkan dengan nomor telepon seluler yang sama akan diidentifikasikan
sebagai satu akun uang elektronik yang sama. Kemudian data dan dana yang
tercatat di sistem Himbara akan secara otomatis dipindahkan menjadi akun uang
elektronik LinkAja. Pengguna yang telah memiliki akun LinkAja dapat mengecek
perpindahan saldo melalui aplikasi LinkAja. Apabila pengguna belum memiliki
akun LinkAja maka segera Download aplikasi LinkAja dan aktifkan akun LinkAja
menggunakan nomor ponsel yang sama dengan uang elektronik yang dimiliki sebelumnya.
Adakah
benefit lebih bagi Pelanggan yang bisa didapat dari LinkAja?
LinkAja akan menyediakan
banyak promosi dan rewards menarik bagi Pelanggan. Promosi dan rewards ini akan
dapat dinikmati oleh Pelanggan yang bersedia memindahkan akun uang elektronik
Himbara ke akun LinkAja.
Apa
yang terjadi dengan saldo uang elektronik Himbara setelah berubah menjadi
LinkAja?
Saldo uang elektronik
Himbara akan dipindahkan secara otomatis menjadi saldo di akun LinkAja dengan
nilai yang sama. Apabila pelanggan sebelum masa perpindahan ini sudah mempunyai
akun LinkAja, maka saldo dari akun lainnya yang memiliki nomor ponsel yang sama
akan terakumulasi sesuai ketentuan yang berlaku. Anda bisa mengecek perpindahan
saldo melalui aplikasi LinkAja. Apabila belum memiliki aplikasi, segera download
sekarang di : 8. Kapan Pelanggan bisa mulai download aplikasi LinkAja?
Pelanggan dapat melakukan download aplikasi LinkAja saat ini melalui Google
Play Store (Android) dan App Store (iOS). Lalu masuk dengan cara membuat akun
baru, jika sebelumnya belum memiliki aplikasi LinkAja atau melanjutkan dengan
masuk menggunakan akun LinkAja yang sudah ada.
Apabila
Pelanggan tidak download aplikasi LinkAja, apakah Pelanggan tetap bisa
melakukan transaksi menggunakan channel uang elektronik sebelumnya?
Layanan uang elektronik
sebelumnya (Mandiri e-cash, BNI UnikQu, BRI T-Bank) sudah tidak dapat
digunakan.
Apabila
Pelanggan tidak bersedia melakukan pemindahan dari uang elektronik Himbara
menjadi Pelanggan LinkAja, apa yang dapat Pelanggan lakukan?
Bagi pelanggan uang
eletronik Himbara yang tidak bersedia berpindah ke LinkAja, maka dapat
mengunjungi GraPARI terkait untuk proses penutupan akun.
Apa
yang terjadi jika pengguna uang elektronik Himbara tidak mengaktifkan akun
LinkAja?
Pengenal akun uang elektronik
adalah nomor ponsel sehingga hanya nomor ponsel yang sama yang pernah tercatat
di penerbit uang elektronik sebelumnya yang akan disatukan. Dalam hal pengguna
setelah tanggal 31 Maret 2019 sampai dengan tanggal 30 Juni 2019 tidak
mengaktifkan akun LinkAja melalui aplikasi LinkAja maka pengguna menyatakan
setuju bahwa akun yang tergabung akan ditangguhkan dan diarsipkan secara sistem
dan hanya dapat diklaim pengguna dengan membuktikan kepemilikan akun sesuai
ketentuan perundang-undangan yang berlaku melalui titik kontak layanan LinkAja
(GraPARI)