Banyak yang masuk ke Email Grapari Banjabaru terkait
persyaratan Upgrade Full service Layanan LinkAja melalui Channel Grapari, berikut
sedikit penjelasan dari Layanan Keuangan elektronik yang secara detail
sudah di jabarkan melalui website resminya https://www.linkaja.id
LinkAja
adalah sebuah layanan
keuangan elektronik yang
diselenggarakan oleh PT.
Fintek Karya Nusantara (“Finarya”) yang telah terdaftar
dan diawasi oleh Bank Indonesia, memiliki fungsi yang sama dengan uang tunai
sebagai alat pembayaran yang sah, dimana nilainya setara dengan nilai uang
tunai yang disetorkan terlebih
dahulu ke rekening
LinkAja dan uang
yang disetorkan bukanlah
bersifat simpanan sebagaimana
diatur dalam peraturan
perundang-undangan perbankan dan
oleh karenanya LinkAja tidak memberikan bunga serta tidak
dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan.
Untuk saat ini Sesuai dengan ketentuan dari LinkAja
mengenai kepemilikan akun LinkAja, Satu
NIK/identitas pelanggan hanya dapat memiliki 3 akun/MSISDN LinkAja.
LinkAja Full Service adalah jenis layanan LinkAja yang
data identitas pemegangnya terdaftar dan tercatat di Finarya, yang dapat
dipergunakan untuk fasilitas layanan sebagai berikut:
Isi Saldo (Cash In/Top Up); Pembayaran Transaksi; Pembayaran
Tagihan; Transfer Dana atau Kirim Uang ke sesama LinkAja atau rekening Bank; Tarik
Tunai; Penyaluran Dana pihak ketiga; Fasilitas lain berdasarkan persetujuan
Bank Indonesia. LinkAja Full Service memiliki saldo hingga Rp 10.000.000
Ada 2 cara melakukan Upgrade Layanan LinkAja, melalui
Aplikasi / eKYC (Electronic Know Your Customer ) dan melalui Grapari Telkomsel
terdekat.
I. Melalui Aplikasi (eKYC) :
- Buka Aplikasi LinkAja
- Klik menu Akun di bagian ujung kiri bawah
- Klik menu Tipe Akun
- Ikuti tahapan eKYC yang diminta:
- Input foto KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengan langsung melakukan foto lewat kamera ponselmu
- Input swafoto kamu sama KTP yang juga dengan langsung melakukan foto lewat kamera
- Tunggu pembaruan dari LinkAja, biasanya akan memakan waktu 3x24 jam hari kerja
- Yeay! Setelah datamu tervalidasi, kamu bisa memanfaatkan berbagai keuntungan sebagai pengguna akun Full Service LinkAja.
II. Melalui Grapari :
Silahkan kunjungi Grapari terdekat dengan membawa
persyaratan kurang lebih sama dengan Upgrade melalui eKYC , dan pastikan Nomor
Akun LinkAja kamu sudah teregistrasi dengan benar sesuai KTP.
- KTP-el/E-KTP/KTP elektroni Asli
- Foto diri pelanggan yang bersangkutan dengan menunjukan identitasnya (KTP).
- Isi Formulir yang sudah di sediakan, data diri, nama ibu kandung, alamat Email, alamat domisili, dll.
Setelah itu jika data semua sudah dilengkapi dengan
benar, maka kurang sari 15 Menit layanan Akun LinkAja kamu sudah berubah
menjadi Full Service. Silahkan menikmati berbagai kemudahan dan keuntungannya.
Terimakasih
Baca juga :
- Perubahan TCASH menjadi LinkAja pada tanggal 21 Februari 2019
- Perpindahan Uang Elektronik Himbara ke LinkAja
- Call Center LinkAja