:: :: Melayani Upgrade 4G, Ganti Kartu Hilang/Rusak, Pembelian Paket Internet Murah, Pasang baru Telkomsel Halo ::
1 / 3
Advertisement
2 / 3
Advertisement
3 / 3
Advertisement

Cara dan Hal Hal yang perlu dilakukan saat berhenti berlangganan Kartu Halo (Telkomsel Halo)


Telkomsel Halo berdasarkan Ketentuan Umum Berlangganan kartu Halo yang tertuang dalam klausul berlangganan di halaman website resmi Telkomsel :

https://www.telkomsel.com/klausulberlangganan

adalah layanan pascabayar dari Telkomsel yang dapat digunakan setiap saat (24 jam) di semua jaringan Telkomsel (2G, 3G, 4G, dan 5G) dengan berbagai benefit, di antaranya layanan tanpa batas meliputi Kuota Semua Jaringan untuk data, SMS, dan telepon serta Kuota Unlimited untuk mengakses aplikasi-aplikasi pilihan, keuntungan roaming, dan kemudahan dalam melakukan pembayaran tagihan di berbagai channel pembayaran, serta ketersediaan informasi dan pemakaian tagihan secara lengkap.


Berlangganan Telkomsel Halo adalah tindakan pengaktifan Produk Telkomsel Halo/Pascabayar oleh Telkomsel setelah Pelanggan memenuhi serta menyetujui syarat-syarat dan ketentuan dalam Formulir yang di tandatangani pelanggan, sehingga Pelanggan dapat melakukan hubungan telekomunikasi melalui Produk Telkomsel Halo tersebut.


Tagihan adalah sebuah perincian harga dan hal-hal lain terkait dengan seluruh penggunaan Produk Telkomsel Halo biaya administrasi serta biaya lain (bila ada). Tagihan akan tetap diberikan selama Pelanggan belum menyelesaikan kewajiban pembayarannya (baik dalam status collected/Terblokir).


Tagihan berjalan Telkomsel Halo adalah sejumlah perincian harga dan hal hal lain terkait dengan penggunaan sementara produk Telkomsel Halo (Pascabayar) dimulai dari awal Billing Cycle hingga saat sebelum berakhirnya periode billing cycle.

 

Billing Cycle (BC) : Periode Pemakaian / Periode penggunaan LayananKartu Halo dalam 1 bulan.


Berhenti Berlangganan Telkomsel Halo adalah tindakan me-non-aktifkan Produk Telkomsel Halo oleh Telkomsel atas dasar tertentu, sehingga Pelanggan tidak dapat melakukan hubungan telekomunikasi melalui Produk Terlkomsel Halo tersebut.

Dalam situasi tertentu terkadang kita terpaksa harus berhenti berlangganan Telkomsel halo (Baca: Kartu Halo), namun tidak sedikit pelanggan yang belum paham syarat dan ketentuan serta cara berhenti berlangganan Kartu Halo (Telkomsel Halo), apa saja yang perlu dilakukan ketika kita harus berhenti berlangganan Kartu Halo? Yuk simak..


Berikut adalah beberapa persyaratan untuk berhenti berlangganan Kartu Halo (Telkomsel Halo) :

  • Nomor Kartu Halo/Telkomsel Halo yang akan di nonaktifkan.
  • Kartu identitas asli yang valid sesuai data pada nomor Kartu Halonya dan masih berlaku :
    • Warga Negara Indonesia (WNI): - e-KTP, atau, - Surat Keterangan (Suket) Asli dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pemerintah daerah dan wajib melampirkan Kartu Keluarga (KK) Asli
    • WNA: PASPOR dan KITAP/KITAS
  • Tidak memiliki hutang yang telah jatuh tempo/ tidak sedang berada di dalam proses collection
  • Pelanggan under collection wajib melakkan pembayarann tagihannya terlebih dahulu.
  • Tagihan Berjalan wajib dibayarkan sesuai hitungan penggunaan pelanggan, dan jika tagihan berjalan lebih sedikit dari Minimum usage (MU) yang di tentukan, maka yang digunakan adalah tagihan MU nya.

Setelah semua persyaratan terpenuhi maka petugas akan melakukan proses berhenti berlangganan pada saat itu juga.


Lalu hal hal apa yang perlu pelanggan lakukan setelah melakukan proses berhenti berlangganan Kartu Halo (Pascabayar) ?

Setelah nomor Kartu Halonya dinonaktifkan pelanggan wajib melakukan hal – hal berikut :

  • Jika metode pembayaran pelanggan menggunakan Autodebet Rekening kartu debit/kredit, pelanggan harus segera melapor ke bank yang bersangkutan untuk menghentikan autodebet rekening atau kartu kreditnya terhadap nomor kartuHalo-nya tersebut. Karena nomor Kartu Halo adalah sumber daya terbatas yang suatu saat bisa di daur ulang kembali dan bisa digunakan pelanggan lain.
  • Apabila nomor tersebut memiliki layanan mobile banking atau sms banking maka pelanggan diminta agar segera menghentikan layanan ini di bank yang bersangkutan.
  • Jika pelanggan suatu saat berubah pikiran dan ingin menggunakan nomornya kembali, Telkomsel masih memberikan kesempatan hingga <180 Hari kedepan untuk melakukan Reaktivasi kembali nomor Kartu Halonya yang telah di nonaktifkan. Namun setelah lewat 180 hari pelanggan tidak bisa lagi melakukan reaktivasi kartu halonya.

Demikian informasi syarat dan ketentuan serta cara berhenti berlangganan Kartu Halo pascabayar /Telkomsel Halo dan hal hal yang perlu dilakukan setelah melakukan proses berhenti berlangganan Kartu Halo. Terimakasih sudah menggunakan produk Telkomsel.

Baca Juga :

  1. Telkomsel Halo Pengertian Tarif dasar dan Detail paket super hemat yang di dapatkan
  2. Istilah seputar Kartu Halo yang wajib kita ketahui
  3. Dapatkan Gratis Nomor Cantik dengan Kuota hingga 160GB promo..